Melanjutkan Perjuangan Ulama (Refleksi Hari Kemerdekaan)

Melanjutkan Perjuangan Ulama (Refleksi Hari Kemerdekaan)
Ilustrasi: Alif.id

Sudah tak terbantahkan lagi bahwa pondok pesantren memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan bangsa dan negara tercinta ini. Pesantren adalah salah satu bagian penting dalam dinamika sejarah pendirian bangsa Indonesia. Kontribusi besar ini menurut Jamal Ma’mur (2022) tidak lepas dari peran organisasi sosial keagamaan terbesar Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU). Sebab, NU adalah organisasi para ulama pesantren dalam memperjuangkan tegaknya Aswaja dan kemajuan bangsa Indonesia.

Di antara peran penting kaum ulama dan santri dalam sejarah bangsa ini adalah berjuang mengusir penjajah dari tanah Indonesia dengan membentuk Laskar Hisbullah dan Sabilillah, mempertahankan kemerdekaan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui lembaga pendidikan yang ada di dalamnya.

Perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari serangan kolonialisme tampak jelas saat Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari mengumandangkan “Resolusi Jihad” pada tanggal 22 Oktober 1945 di mana isinya adalah mengajak umat Islam untuk membela dan mempertahankan kemerdekaannya. Resolusi ini merupakan hasil kesepakatan wakil-wakil daerah NU seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya. Resolusi jihad inilah yang menjadi sumber energi meletusnya pertempuran 10 November 1945. Kemerdekaan yang kita nikmati saat ini tidak lepas dari peran dan kontribusi kalangan pesantren. Bagi kaum ulama dan santri, merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah merupakan harga diri yang harus diperjuangkan. Karenanya, sampai kapan pun kontribusi kalangan pesantren tetap dibutuhkan demi keutuhan NKRI. Dalam konteks ini, Ach. Dhofir Zuhry (2018) menegaskan, pesantren adalah benteng NKRI yang paling kokoh sejak pra kemerdekaan, masa revolusi bahkan hingga kini dan nanti.

Jihad Kekinian 

HM. Amin Haedar dkk (2004) menyebutkan, para ulama tidak hanya terlibat dalam perjuangan fisik melawan bangsa penjajah, tetapi turut juga ambil bagian dalam mendirikan bangsa, aktif dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan bersama-sama komponen bangsa lainnya. Sejalan dengan itu, tidak berlebihan seandainya pada periode tahun 1959-1965, pesantren disebut sebagai “alat revolusi” dan penjaga keutuhan NKRI.

Sudah semestinya, di Hari Kemerdekaan RI yang ke-77 tahun ini, semangat dan perjuangan para ulama perlu kita kontekstualisasikan di era sekarang dalam merespons tantangan zaman yang semakin rumit. Kontribusi para ulama dalam memerdekakan Indonesia dari penjajah patut menjadi refleksi bagi kita semua terutama generasi muda.

Penting diingat bahwa peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar seremonial tahunan yang hampa makna. Jangan sampai kita terjebak dalam gegap gempita perayaan proklamasi kemerdekaan. Tantangan di era digital sekarang ini semakin kompleks. Dalam konteks inilah kita mesti melanjutkan perjuangan para ulama untuk berjihad sesuai kemampuan kita masing-masing.

Dewasa ini bangsa kita masih menghadapi berbagai persoalan seperti kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, korupsi, politik identitas, dan defisit moral pemimpin. Inilah ladang jihad yang harus kita garap. Jangan sampai persoalan ini tumbuh subur tanpa penanganan dan perhatian dari kita.

Tantangan lain yang mesti menjadi perhatian adalah masifnya penyebaran konten-konten radikal di ruang digital. Perkembangan media sosial sering kali dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan paham radikal dan perekrutan teroris. Tentu saja, penyebaran paham radikal di dunia maya sangat membayakan bagi generasi muda. Bagi mereka yang tingkat literasi digitalnya masih rendah ajakan aksi terorisme dengan dalih jihad di jalan Allah akan mudah diterima dan terhanyut di dalamnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar membeberkan, sebanyak 600 akun media sosial (medsos) terindikasi mengandung paham radikalisme (Jawa Pos, 25/1/2022).

Praktik intoleransi dan penyebaran paham radikal melalui platform digital telah membuat relasi keagamaan dan kebangsaan semakin merenggang. Dalam hal ini, pesantren melalui kiai dan santrinya harus bisa membendung dan meluruskan pemahaman yang sering disebarkan kelompok radikal. Inilah jihad kebangsaan kaum santri di era kekinian.

Pihak pesantren harus menguasai ruang digital untuk mendakwahkan ajaran Islam yang ramah, santun, dan toleran kepada seluruh umat manusia. Kaum santri tidak boleh mendiamkan pemahaman radikal yang terus bertebaran di dunia maya. Pesantren harus berada di garda terdepan dalam membumikan doktrin Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Negara telah mengakui kontribusi pesantren dalam momentum kemerdekaan. Karenanya, perjuangan para ulama terdahulu dalam mempertahankan kemerdekaan perlu dilanjutkan. Ke depan, pesantren dan santrinya diharapkan mampu memaksimalkan perannya dalam menyelesaikan berbagai masalah kebangsaan dengan terus menguatkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Wallahu a’lam bish shawab.

Oleh: Hermansyah Kahir*

Editor: Irfan Fauzi

*Penulis adalah alumni pondok Tarbiyatul Mu’allimien Al-Islamiyah (TMI) Al-Amien Prenduan (2004-2006)

Redaksi

Redaksi

admin

522

Artikel