PROFIL
KOMPLEK M
“AL-BUSYRO”
- IDENTITAS
Komplek M “Al-Busyro” adalah salah satu Komplek Putra di area pusat Pondok Pesantren “Al-Munawwir”, di bawah pengasuh Bpk KH. Muhtarom Busyro, S. Ag., M.S.I. (Cucu Alm. KH. M. Munawwir). Semua Santri Komplek M “Al-Busyro” adalah santri yang nyambi sekolah di luar pondok baik berstatus pelajar maupun mahasiswa. Komplek ini menyatu dengann Ndalem Pengasuh. Fasilitas penunjang diantaranya ; asrama yang strategis (dekat masjid), kantor, kamar mandi, WC, dapur komplek, majalah dinding, aula Komplek M, parkir sepeda motor. Untuk kebutuhan makan sehari-hari santri diperbolehkan makan di luar. Santri juga boleh membawa/mempunyai alat komunikasi/elektronik seperti HP, Laptop, Komputer. Santri komplek M “Al-Busyro” berjumlah 40 orang dari berbagai macam latar pendidikan sebelumnya (ada yang pernah di pesantren dan ada yang belum pernah).
Visi
Beriman, Bertaqwa, Berakhlaqul Karimah dan disiplin
Misi
- Intelektual muslim yang beriman, Bertaqwa dan berakhlaqul karimah
- Kader ulama yang mampu mentraformasikan ilmu agama dalam berbagai kondisi.
- Berpegang teguh pada aqidah ahlussunah waljama’ah.
- Mampu mengembangkan modal dasari lmu yang diperoleh di pesantren
- Mengamalkan ilmu yang diperoleh secara kreatif dan ikhlas untuk mengabd I kepada masyarakat
- Menjaga harga diri dengan bersikap dan bertingkah laku yang baik serta tawadlu’ dan berbudi luhur
PENDIDIKAN
Dengan memperhatikan latar belakang pendidikan santri di komplek M “Al-Busyro” yang heterogen (kebanyakan sekolah umum), maka pendidikan dan pembelajaran di Madrasah Diniyyah Komplek M “Al-Busyro” adalah berbasis kemampuan individual.
Pendidikan al-Qur’an dari aspek membacanya merupakan pendidikan dasar yang harus ditempuh oleh santri komplek M “Al-Busyro”, adapun metode yang digunakan adalah menggunakan Metode Qiraati, kemudian jika santri sudah mampu membaca al-Quran dengan tartil maka santri mengikuti program menghafal surat pendek. Pendidikan membaca al-Qur’an dibarengi dengan pendidikan yang sifatnya praktis seperti ibadah praktis, akhlaq aplikatif dan wawasan keagamaan lainnya.
PROGRAM SANTRI
- Program Pondok
Komposisi Santri
Latar belakang pendidikan santri adalah pelajar dan mahasiswa. Kondisi itu menjadikan komplek M Al-Busyro lebih majemuk dalam keilmuan formalnya. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk saling bertukar keilmuan formal, selain kewajiban di pondok untuk mengaji.
Program Pokok :
- Mampu membaca Al-Qur’an dengan menggunakan Metode Qiroati
- Mampu sholat dengan baik dan dapat mengahafal Juz 30
- Mampu mengikuti sorogan dan bandongan rutin
Program berdasarkan kemampuan
Sorogan : Matan Jurumiyyah, Syarah Jurumiyyah, Shorof Krapyak, Matan Taqrib, Fathul Qarib, Kifayatul Atqiya’, Fathul Mu’in, Jawami’Al-Kalim, TarhibWaTarkhib, Lubabul Hadis, dll
Program Pengurus:
Ketua :
Kordinasi antara Pengurus dan Anggota
Wakil Ketua :
Membantu Ketua
Sekretaris :
- Mengondisikan surat masuk dan surat keluar serta surat izin
- Kordinasi antara Kebersihan, Bendahara, dan Pendidikan, notulenUndangan seminar
Bendahara :
- Melaporkan kas perbulan
- Mengondisikan pembayaran kalender
Seksi pendidikan :
- Mengontrol terselenggaranya ngaji malam dan subuh
- Mengatur agenda pengajian
Seksi keamanan :
- Pendataan sepatu dan sandal untuk setiap santri
- Mengondisikan loker dan sakelar
Seksi Olahraga :
- Futsal 1 bulansekali
- Mengagendakan olahraga setiap minggunya
Kebersihan :
- Mengatur piket mingguan dan harian
- Mengondisikan setiap santri untuk menjaga kebersihan
- Membuat slogan kebersihan
- TATA TERTIB
KEWAJIBAN
- Mengikuti kegiatan yang sudah diprogramkan pesantren, apabila berhalangan maka memberikan keterangan/izin langsung ke pengasuh sedangkan jikaberada di luar pesantren maka memberitahu/(SMS) maksimal 2 jam sebelum kegiatan/pengajian dilaksanakan.
- Berperilaku dan berpakaian sopan baik di dalam komplek maupun di luar komplek/pesantren.
- Mentaati dan menciptakan suasana kondusif pada jam wajib belajar yang sudah ditetapkan yakni jam 8 malam hingga jam 10 malam.
- Saling menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, kekeluargaan, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan kepentingan pribadi maupun bersama.
LARANGAN
- Dilarang mengambil dan menggunakan hak milik orang lain tanpa seizing pemiliknya (menggosob/mencuri)
- Dilarang membawa dan atau mengkonsumsi minuman keras, zat adiktif (pil) yang diharamkan oleh agama
- Dilarang membuat atau menimbulkan suatu ancaman, hambatan/gangguan keamanan dan ketertiban antar sesama santri maupun masyarakat luar.
- Dilarang membuat bising/gaduh yang dapat mengganggu ketenangan belajar
- Dilarang memubadzirkan barang-barang yang bermanfaat
- Dilarang merokok di dalam komplek
- Dilarang tidur di luar pondok
- Dilarang menggunakan perangkat teknologi yang bermuara pada kemudharatan
- Dilarang menggunakan perangkat teknologi pada saat adzan, hingga selesai shalat berjama’ah, pada waktu mengaji, dan di atas jam 11 malam.
SANKSI
Sanksi dikeluarkan dengan tahapan :
– Peringatan
– Ringan (ditakdzir)
– Berat (dikeluarkan)
- Langsung sanksi berat tanpa tahapan karena dianggap melakukan pelanggaran berat menurut pengasuh
- KEPENGURUSAN
SUSUNAN PENGURUS KOMPLEK M “AL-BUSYRO”
PERIODE : 2016 – 2017
Pengasuh : Bpk. KH. Muhtarom Busyro, S.Ag..MSI.
Pembina : Muhammad Nukman
M Nur Rohman S
Ketua : Ali Nur Qodim
WakilKetua : M Rifqi Auni K
Sekretaris : M Hasyim Wibowo
Bendahara : M Haikal Mubarok
: M Aqil Hasani
Departemen-departemen :
Keamanan : Satria Gumilang Wicaksono
: M. Zaen Fikri
: Romadlon Fikri
: Syukron Aziz
PendidikandanJurnalistik : M Iqbal
:M Ghufroon
: M Ayub Ancasmana
: M Haidar Indrawan
Kebersihan : Laga Yant Alfaribi
:Ain Al-Qudhat
: Galang R Samudra
Andriesta
OlahragadanKesehatan : Abu Yahya
: M Baret Stend
:A Nurul Fathoni
:Fathu Amanullah