SELAYANG PANDANG
Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta didirikan oleh KH. M. Moenawwir, pada tahun 1911 M. Sejak awal berdirinya dan masa perkembangannya pondok pesantren ini terkenal sebagai pondok pesantren Al-Qur’an. Hal ini sesuai dengan keahlian sang figur pendiri sebagai salah seorang Ulama’ besar ahli Al-Qur’an di Indonesia pada masanya.
PP. Al-Munawwir komplek “L” adalah salah satu komplek khusus santri putra yang berada dalam naungan Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta yang saat ini diasuh oleh KH. Muhammad Munawwar meneruskan Al-Maghfurlah KH. Ahmad Munawwir yang mendidik santri dengan Qur’ani dan berwawasan global.
PENDIDIKAN
Pendidikan kitab adalah salah satu dari lembaga pendidikan formal yang berada dalam satu naungan Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta yang meliputi :
a) Madrasah Diniyah (Madin)
Pola pendidikan Madrasah Diniyah bersifat klasikal yang terdiri dari kelas I’dad, Ula, Tsani, Tsalis, dan Takhosus yang dilaksanakan pada pukul 20.00-21.30 WIB.
b) Bandongan Kitab
Pengajian bandongan Kitab diadakan setelah shubuh, pukul 05.00-06.00 WIB
SYARAT PENDAFTARAN
1. Sowan kepada Pengasuh dengan didampingi Orangtua / Wali serta berpakaian sopan dan rapi.
2. Menyerahkan 1 lembar foto copy identitas diri (KTP/SIM).
3. Menyerahkan 1 lembar foto copy ijazah terakhir.
4. Menyerahkan pas foto 3×4 ( berwarna ) 2 lembar.
5. Mengisi formulir pendaftaran.
6. Membayar administrasi pendaftaran
KEGIATAN
- Pengajian Al-Qur’an
- Madrasah Diniyyah
- Simaan Al Qur ‘an
- Muqoddaman
- Manaqiban
- Pengajiann Kitab (sorogan & bandongan)
- Ijtima’iyyah Usbu’iyyah
- Ziaroh ke Maqam KH. M. Moenawwir
- Ziaroh Waliyullah
- Peringatan Hari Besar Islam
- Ro’an (Kerja Bakti)
- Ekstrakurikuler :
- Hadroh ‘Asyiqil Anwar
- Olah Raga (Sepak bola, Badminton, Tenis meja, dll)
- Lembaga Pengembangan Bahasa (Arab & Inggris)
- Lembaga Pers Santri (El- Tasriih)
- Lembaga Kegiatan Tahfidzul Qur’an (El-Hufadz)
ADMINISTRASI
Santri Muqim dan Non Muqim
1. Mengisi Formulir Pondok dan Madrasah Diniyah
2. Sowan Kepada Pengasuh didampingi Wali
Catatan : Pembayaran boleh diangsur 2 kali, dengan angsuran pertama Rp 700. 000,-
KONTAK
-
- Ketua Pengurus Komplek : – ( Yusuf H )
- Facebook Fanpage : Komplek.el
- Instagram : @komplek_el
Update terakhir Juli 2017