Ketika Santri Menghapus Luka Negeri

Ketika Santri Menghapus Luka Negeri

Foto Dokumentasi Media Al Munawwir


… dalam bahasa beliau tersebut lima elemen, yakni sabar, menerima apa adanya, murah hati, tekun dan giat. Disinilah letak Revolusi Mental Santri.


Oleh: Afqo

Moralitas dibenturkan dengan zaman yang kian kaku (tidak manusiawi) sebab globalisasi dan modernisasi. Kelelahan kita dalam integrasi solidaritas umat nampak nyata terlihat. Menyerah sebelum bertanding, mental moralitas kita berhenti di sana, atau dengan kata lain masyarakat Indonesia dewasa ini menjadi masyarakat yang oleh Amin Abdullah (2016) disebut sebagai Masyarakat Krisis”, dalam bentuk apapun dan kondisi apapun.

Mengingat urgensi moralitas, pesantren sebagai institusi pendidikan, mengkader santri untuk bersikap terbuka, luwes, dan berpandangan luas. Moralitas, sangat dihargai di sana, bahkan jika ada yang melanggar, dikenai hukuman (ta’zir). Moralitas baru, sebagai awal konstruksi moral yang teguh dan kokoh akan perubahan zaman, telah tertanam sejak lama dalam institusi tersebut. Pesantren selektif dalam memilah hal ihwal baru. Mencoba bersifat terbuka dengan dialog antar budaya. Prinsip institusi itu, oleh Ron Lukens-Bull (1997) disebut sebagai institusi yang penuh dengan kedamaian.

Ahlusunnah/sunni yang menjadi ideologi keagamaan kaum pesantren, pada  umumnya bebas dari fundamentalisme dan terorisme. Abdurrahman Mas’ud (2007), menyebut ada lima ciri khas kaum pesantren. Pertama, tidak melawan penguasa atau pemerintah yang ada. Kedua, kekakuan atau rigriditas dalam menegakkan kesatuan vis-à-vis disintegrasi dan chaos. Ketiga, teguh dan kokoh menegakkan prinsip jama’ah, mayoritas. Keempat, bersikap tawassuth, tengah-tengah, moderat. Kelima, berwajah komunitas normatif, teguh dalam menegakkan prinsip kebebasan spiritual. Kelima unsur tersebut, mengkristal menjadi Budaya Damai dalam pesantren,   

Gus Mus dalam sebuah momen pernah berkata, “Siapapun bisa menjadi santri, meskipun sama sekali tidak pernah mengenyam pendidikan di Pesantren”. Sebab santri adalah entitas yang bernuansa akhlak, etika sosial. Santri bukanlah sebuah gelar bagi mereka yang pernah atau sedang belajar di Pesantren, melainkan mereka yang tidak lupa akan nilai, norma dan hukum yang berlaku dalam masyarakat pun agama dalam bentuk sikap di kesehariannya.

Nilai santri sebagai etika tidak bias lingkungan, malah orientasinya adalah lingkungan, konteks. Ruh pesantren—kurikulum, solidaritas sosial/gotong royong, sosial-budaya, moralitas keagamaan—menggelorakan spirit santri dalam menghadapi tantangan realitas zaman modern. Dalam melihat realitas, santri mampu tidak hanya berpikir duniawi (materialistis), melainkan pula ukhrawi (moralitas). Bukan hanya religion ways of knowing (syari’at), atau science ways of knowing  saja. Melainkan mereka mensinergikan keduanya—meminjam istilah Arthur J. D’adomo—menjadi religion be scientific, yaitu memilah, mempelajari dan memahami ilmu pengetahuan umum yang kemudian diakomodasikan dalam pemikiran keagamaan. Sehingga tidak ada lagi istilah konservatif, tradisional atau kolot bagi para “kaum sarungan”—seperti yang laten disebut oleh peneliti Barat. Santri telah menerima perubahan sosial zaman dengan filterisasi yang amat cermat dan teliti.

Selain itu, pesantren sebagai koridor pembentukan karakter santri telah mengupayakan segala praduga-praduga atas kehidupan modern yang dari hari ke hari makin kompleks. Sisi pesantren sebagai “subkultur” membentuk kaidah-kaidah perisai bingkai keragaman budaya, pun agama.

Dari beberapa faktor tersebut, apa dikata, mengamini diktum Gus Mus, pesantren secara pure melahirkan dua entitas yang disebut dengan Kesalehan Ritual (ibadah) dan Kesalehan Sosial (muamalah). Secara sederhana, kedua entitas tersebut terwakilkan oleh satu bentuk nilai yang akan dikenang sebagai etika sosial seorang santri.

Nilai etika yang dimaksud dan yang menjadi paling familiar itu berwujud sikap tawadhu’. Seperti padi, semakin berisi semakin merunduk, tawadhu’. Adalah implementasi dari sikap rendah hati, menghormati, sederhana dan merasa tidak lebih baik dari yang lain. Sebenarnya sikap tawadhu’ ini adalah sikap kita bersama, bangsa Indonesia. Dengan kata lain, sikap tawadhu’ kita sebut sebagai mentalitas bahari.

Mental yang terbuka, harmonis, kaya akan local wisdom hingga global wisdom. Mental inilah yang telah lama dirumuskan oleh Sunan Kalijaga, yang dalam bahasa beliau tersebut lima elemen, yakni sabar, menerima apa adanya, murah hati, tekun dan giat. Disinilah letak Revolusi Mental Santri.

Sebagai seorang santri dan orang yang berjiwa santri, ikhtiar tersebut fardhu diupayakan dengan sungguh. Agar umat santri semakin nyata wujud mengabdinya terhadap bangsa. Wallahu A’lam.

baca juga : 

Silaturrahmi Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad, Mangkoso, Sulawesi Selatan

Redaksi

Redaksi

admin

522

Artikel